Hakikat Sila Persatuan Indonesia

Abdi PicNegara Indonesia termasuk negara yang majemuk karena terdiri dari banyak suku, budaya, ras, dan bahasa. Keragaman yang ada di Indonesia inilah yang menjadikan Indonesia memiliki ideologi Pancasila. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sansekerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Di dalam pancasila terdapat salah satu sila yang menjunjung tinggi persatuan di dalam negara ini. Sila yang dimaksud adalah sila persatuan Indonesia.

Pada era globalisasi, tidak  menutup kemungkinan adanya budaya luar yang masuk ke dalam negara ini dan melebur dalam kebudayaan bangsa. Hal itu  juga merupakan ancaman tersendiri bagi suatu negara untuk menghadapi suatu konflik perpecahan di dalam negara itu, selain permasalahan dalam tubuh negara majemuk itu sendiri.

Oleh karena itu, sebaiknya bangsa Indonesia harus tetap menjaga persatuan yang ada dalam negara ini. Walaupun banyak perbedaan tetapi tetaplah satu kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selalin itu, dirasa perlu juga untuk memulihkan kesadaran dari makna sila ketiga “Persatuan Indonesia” dalam pribadi masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia menyadari betapa pentingnya persatuan dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Latar Belakang dari Sila Persatuan Indonesia

Pada dasarnya manusia diciptakan berbagai macam suku, budaya, dan bangsa, adalah satu kenyataan yang tidak bisa dibantah oleh siapapun juga. Termasuk bangsa Indonesia yang terdiri dari beberapa pulau-pulau yang terpisah oleh lautan luas, sehingga terjadi beraneka macam keanekaragaman di Indonesia. Berdasarkan fakta ini harus diakui adanya bangsa dan kebangsaan.  Untuk mencapai tujuan demi keadilan sosial, bangsa Indonesia harus menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dalam keberagaman suku dan budaya yang dimiliknya. Bung Karno sering menegaskan bahwa Pancasila adalah satu-satunya alat pemersatu bangsa Indonesia, terutama sila ketiga yaitu persatuan Indonesia.

Fakta sejarah telah mengungkapkan bahwa Indonesia pernah dijajah dan dieksploitasi segala sumber dayanya. Perjuangan bangsa Indonesia yang dulu bersifat kedaerahan ternyata tidak membuahkan hasil sama sekali. Bahkan menjadikan perpecahan antar bangsa di Indonesia. Kemudian bangkitlah kesadaran bangsa Indonesia, terutama pemuda-pemudi Indonesia untuk saling bersatu dan melawan penjajah bersama-sama. Sehingga teraihlah kemerdekaan Indonesia yang dapat dinikmati hingga sekarang ini.

Melihat sejarah dalam mencapai kemerdekaan Indonesia tersebut, tentunya tidak lepas dari rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa, maka hal itulah yang menjadikan persatuan Indonesia menjadi salah satu pondasi terkuat berdirinya bangsa Indonesia dan landasan ontologis untuk bangsa Indonesia dalam menjalankan pemerintahan, memajukan bangsa, dan menghadapi ancaman sekalipun. Keberagaman suku dan budaya di Indonesia juga perlu disatukan oleh suatu landasan pemersatu yang kuat, sehingga dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia kemudian terdapat sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.

Hakikat Sila Persatuan Indonesia

Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sila ketiga ini mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya, sehingga kemudian dapat disatukan melalui sila ini. tujuannya jelas, yakni meski berbeda-beda tetapi tetap satu atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika.

Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan negara ketimbang kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai, ras, agama dan golongan. Hal yang dimaksudkan dari hal tersebut adalah sangat mencintai tanah air Indonesia dan bangga mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.

Sila ini juga dimaksudkan untuk memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Persatuan Indonesia adalah satu untuk Indonesia walaupun keadaan di masyarakat sangat penuh perbedaan tetapi  harus menjadi satu darah Indonesia dan rela mengorbankan kepentingan golongan demi negara Indonesia, meskipun diketahui bahwa dalam masyarakat Indonesia sangat kental dengan berbagai budaya yang berbeda, namun tetap harus rukun menjaga kedamaian Bhineka Tunggal Ika itu sendiri.

Sila Persatuan Indonesia, di dalamnya terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya, negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.

Makna dari nilai yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia ini pun dengan demikian sangat didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal tersebut dikarenakan bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religious yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa. Nasionalisme yang humanitik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu nilai-nilai nasionalisme ini harus tercermin dalam segala aspek penyelenggaraan negara termasuk dalam era globalisasi dewasa ini. Proses demokrasi tanpa mendasarkan pada moral ketuhanan, kemanusiaan, dan memegang teguh persatuan dan kesatuan maka bukan tidak mungkin akan membawa kehancuran bagi bangsa Indonesia seperti halnya telah terbukti pada bangsa lain misalnya negara-negara Balkan atau negara-negara di Afrika dan lain sebagainya.

Muh. Abdi Goncing, Penulis adalah mahasiswa Filsafat UGM dan peneliti pada Gontjing Institute (Sulawesi Selatan)