Kebangsaan dan Multikulturalisme

Pancasila dasar negaraMemahami demokrasi yang benar, memang menjadi suatu hal yang penting bagi kita, karena seperti kita saksikan bersama, dewasa ini telah terjadi krisis sosial budaya yang muncul dalam berbagai bentuk disorientasi dan dislokasi ditengah masyarakat kita. Seperti, disintegrasi sosial-politik yang bersumber pada euforia kebebasan; lenyapnya kesabaran sosial dalam menghadapi realitas kehidupan yang semakin sulit sehingga mudah melakukan berbagai tindakan kekerasan dan anarki; merosotnya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum, etika, moral, dan kesantunan sosial; semakin meluasnya penyebaran narkoba serta penyakit-penyakit sosial lain; dan berlanjutnya konflik dan kekerasan yang bernuansa politis, etnis, dan agama.

Sejarah menunjukkan bahwa kebangsaan merupakan faktor utama lahirnya kesadaran untuk merdeka, sekaligus mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Kebangsaan telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk berdiri sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Munculnya kebangsaan nasional merupakan masa lahir dan tumbuhnya kesadaran berbangsa dan bernegara.

Sebagai gerakan yang menyejarah, kesadaran itu tumbuh dan bersemi dari yang sifatnya samar-samar, kecil dan terpisah-pisah, berkembang menjadi suatu gerakan yang jelas arah dan tujuannya, besar, menyatu, dan menyeluruh sifatnya, meskipun perbedaan dan konflik sering tidak dapat dihindari karena perbedaan kepentingan. Tetapi dalam tataran tertentu perbedaan-perbedaan itu diakui sebagai dinamika dan kreativitas politik yang dapat mendorong peningkatan demokratisasi.

Kelahiran dan perkembangan kebangsaan Indonesia mempunyai corak tersendiri, yang berbeda dengan kebangsaan sebagaimana yang tumbuh di negara-negara Eropa. Paham kebangsaan Indonesia tidak berkonotasi etnis, tetapi tetap mengakui kemajemukan yang ada dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa. Berdirinya Budi Utomo tahun 1908 diakui sebagai awal kebangkitan nasional  yang terbentang dalam kurun waktu  yang cukup panjang yang diisi  dengan karya-karya  manusia Indonesia untuk menemukan, menumbuhkan  sekaligus mengaktualisasikan paham kebangsaan untuk membangun  jati diri  dan identitasnya dalam sejarah umat manusia.  Sebagai suatu gerakan, Budi Utomo memusatkan gerakan dan usahanya di bidang budaya, khususnya pendidikan. Gerakan ini telah mendorong lahir dan berkembangnya partai-partai  politik maupun organisasi-organisasi pergerakan lainnya.

Sejak masa kemerdekaan sampai dewasa ini, dapat dipandang sebagai proses pengembangan kebangsaan, suatu jaman pengaktualisasian konsep kebangsaan yang memberikan kebebasan untuk berkembang dan memilih sesuatu yang sesuai kebutuhan. Hal ini akan menimbulkan keanekaragaman dalam wujud pengaktualisasian kebangsaan itu, dengan membuat pilihan-pilihan format  politik yang diikuti dengan perubahan bentuk pemerintahan. Pengalaman sejarah dalam kurun waktu yang cukup panjang, memperlihatkan bahwa persatuan adalah unsur mutlak untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya pembentukan negara federal yang mulai hangat dibicarakan akhir-akhir, jika dipandang secara historis kultural, tidak memilki dasar pembenaran yang relevan. Permasalahan  yang dialami bangsa Indonesia saat ini, yang sangat kompleks, dan dalam tataran tertentu sangat rumit dan mendasar memerlukan pemecahan yang arif dan bijak, dari sekedar merubah bentuk negara kesatuan menjadi federalisme.

Oleh karena itu, cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun sebuah masyarakat sipil yang demokratis,  dengan penegakkan hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia.  Bangunan Indonesia Baru itu adalah sebuah “masyarakat multikultural Indonesia” yang dibagun dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak “masyarakat majemuk” (plural society). Multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan, sehingga  akan juga mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, seperti politik dan demokrasi, keadilan dan penegakkan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.

Sebagai ideologi, multikulturalisme harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakatnya. Multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, dan kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat yang bersangkutan  Kajian-kajian mengenai corak kegiatan, yaitu hubungan antar-manusia dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber-sumber daya akan merupakan sumbangan yang penting dalam upaya mengembangkan dan memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi Indonesia.

Ujianto Singgih, Peneliti P3DI di Setjen DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *