Membangun(kan) Nasionalisme Pemuda

merah putihSejarah Indonesia tidak bisa dipisahkan dari peran pemuda sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Di mana pada awal abad ke-20 muncul semangat nasionalisme kaum pemuda terpelajar untuk  melawan kolonialisme dan imperialisme. Mereka merasa senasib sepenanggungan sebagai bangsa terjajah dan memiliki tekad merebut kemerdekaan dari penjajahan kolonialisme asing. Mereka menginginkan penentuan nasib sendiri dan pembentukan pemerintahan sendiri. Mereka membayangkan sebuah komunitas politik yang bernama “Indonesia”.

Untuk mencapainya, pemuda menyadari bahwa motor persatuanlah yang bisa mengantarkan “Indonesia” ke gerbang kemerdekaan. Lalu, pada 28 Oktober 1928, para pemuda yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang yang berbeda, menyatakan sikap dan komitmennya melalui Sumpah Pemuda, yang isinya: “Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.” Sumpah pemuda tersebut merupakan tonggak sejarah perjuangan bangsa yang mengatasi berbagai kemajemukan.

Nasionalisme Pemuda Kini

Jika kita bandingkan nasionalisme pemuda masa kini dengan pemuda masa perjuangan kemerdekaan, tentu sangat jauh berbeda. Pemuda masa perjuangan kemerdekaan selalu diidentikkan dengan pejuang, pemberontak, dan pemberani. Maka tidak mengherankan ketika pada 1945, Belanda menyebut aktivis-aktivis yang menentang Belanda sebagai “Pemuda”.

Namun sekarang, semangat nasionalisme pemuda tampaknya memudar, tertidur dan ditidurkan. Sangat jarang kita temui (kelompok) pemuda yang sungguh-sungguh memikirkan dan memperjuangkan bangsa ini. Tidak sedikit organisasi mahasiswa dan kepemudaan yang meskipun memakai simbol-simbol kebangsaan dan selalu mengatasnamakan demi rakyat, namun dalam kenyataannya lebih mementingkan kelompoknya daripada kepentingan bangsanya. Lebih parah lagi ketika organisasi tersebut terkontaminasi oleh kepentingan politik penguasa (seniornya).

Selain itu, di era modern dan serba instan ini, tidak sedikit pemuda yang terikut arus menjadi generasi instan. Generasi hedonis, individualis, dan apatis. Mereka lebih suka nongkrong di pusat perbelanjaan, pusat hiburan, dan dunia maya. Tidak peduli dengan masa depan bangsanya, rakyat miskin, dan persoalan yang ada di sekitarnya. Bagi mereka, yang terpenting adalah kesenangan diri.

Sangat tidak mungkin seseorang yang asyik dengan diri sendiri, bisa mencintai bangsanya. Pemuda yang tidak mengenal bangsa dan segala persolannya, tidak mungkin memiliki kemauan dan kemampuan memperjuangkan bangsanya. Seperti yang dikatakan oleh Pramoedya Ananta Toer, “tak mungkin orang dapat mencintai negeri dan bangsanya, kalau orang tak mengenal kertas-kertas tentangnya. Kalau tidak mengenal sejarahnya. Apalagi kalau tak pernah berbuat sesuatu kebajikan untuknya”.

Pemuda yang apatis dan anasioanlis tersebut tidak bisa disalahkan juga. Karena, hal ini tidak berdiri sendiri, tapi ada hubungan kausilitas. Banyak faktor yang menyebabkan memudarnya semangat nasionalisme generasi muda. Pertama, kurangnya penanaman nilai-nilai kebangsaan. Lembaga pendidikan formal sebagai tempat paling strategis dalam membangun semangat kebangsaan, ternyata belum menemukan jalan terang. Masih kabur. Kita lihat misalnya dalam pelajaran sejarah dan kewarganegaraan, siswa biasanya dibebani dengan berbagai hafalan. Bukan penyadaran. Siswa akhirnya tidak jauh berbeda dengan burung beo yang hanya bisa mengucapkan lima sila Pancasila. Metode pembelajaran yang hanya satu arah, membuat siswa menjadi tidak kreatif dan kritis, sehingga nasionalisme yang terbangun hanyalah palsu.

Upaya membangun semangat nasionalisme yang tidak didasarkan pada sikap kritis, kreatif, dan ilmiah, hanyalah menghambur-hamburkan waktu. Justru hal ini hanya melanggengkan status quo dan penindasan yang semakin masif. Di lembaga pendidikan, sangat jarang siswa mendiskusikan Pasal 33 UUD 1945 dan kaitannya dengan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya disuruh menghafal isi pasal 33 tersebut, tetapi tidak memahaminya. Jangankan siswa, banyak juga pemuda mahasiswa tidak memahaminya.

Kedua, pengaruh media di tengah-tengah arus globalisasi. Media hari ini (khususnya media elektronik: televisi) ikut berkontribusi dalam menidurkan semangat nasionalisme generasi muda. Lihatlah, seringkali media  memuat tayangan-tayangan yang cengeng, mistis, lebay, dan kepentingan politik-ekonomi segelintir elite. Tayangan-tayangan ini membuat penonton lupa “daratan”. Media yang salah satu fungsinya adalah memberikan pendidikan dan pencerahan, justru menyebarkan pembodohan. Memang ada juga tayangan positif yang sifatnya mendidik, hanya saja porsinya tidak sebanding. Hal ini juga tidak terlepas dari persaingan media, dan kepentingan si pemilik media tentunya.

Ketiga, minimnya keteladanan dari pemimpin. Perilaku pemimpin yang korup dan mengkhianati rakyat, telah meracuni pemuda. Pemimpin-pemimpin seperti inilah sebenarnya yang paling bersalah di bangsa ini. Merekalah sesungguhnya yang tidak memiliki semangat nasionalisme karena telah menghancurkan bangsa yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh pejuang-pejuang (khususnya pemuda) dulu. Padahal, pemimpin itu harusnya menjadi cermin bagi generasi muda.

Keempat, minimnya ruang bagi pemuda untuk mengembangkan potensi dan kepemimpinannya. Membangun semangat nasionalisme itu membutuhkan proses. Semangat nasionalisme seseorang bisa muncul dan berkembang ketika dirinya diberi tanggungjawab. Persoalannya adalah ruang bagi pemuda untuk berproses dan mengembangkan potensi kepemimpinannya sangat sempit. Kalaupun pemuda memasuki ruang, katakanlah organisasi kemasyarakatan dan partai politik, pemuda seringkali hanya ditempatkan sebagai pion dalam percaturan politik kekuasaan.

Membangun(kan) Nasionalisme Pemuda

Menghangatnya wacana tentang pemuda dan kebangsaan belakangan ini setidaknya mengandung makna bahwa ada upaya menumbuhkan semangat nasionalisme pemuda demi masa depan bangsa yang lebih baik. Masa depan bangsa ini ada di tangan pemuda. Bangsa Indonesia akan tetap ada selama semangat nasionalisme itu tetap ada. Oleh karena, jika kita masih menginginkan keberadaan bangsa ini, maka nasionalisme pemuda harus dibangun(kan).

Cara paling strategis dalam membangun(kan) nasionalisme pemuda adalah lewat pendidikan. Pendidikan yang kritis, kreatif, dan mengabdi untuk kepentingan bangsa. Selain itu, nasionalisme harus dibangun dari dalam dan oleh pemuda itu sendiri untuk kepentingan bangsanya. Di sinilah tugas organisasi mahasiswa dan kepemudaan dinantikan. Terakhir, keteladanan pemimpin, pemerintah dan tokoh masyarakat, akan menjadi inspirasi bagi pemuda.

Jhon Rivel Purba, Pemuda Manado

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *