Menemukan Nilai-nilai Pancasila dalam Akuntansi

 

Tulisan ini merupakan opini, yang timbul setelah melakukan observasi sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni (akuntansi). Perkembangan ilmu akuntansi juga didukung oleh kemajuan teknologi khususnya dalam dunia bisnis. Perkembangan tersebut dapat kita jumpai dalam kehidupan kita sehari-hari, tengoklah ketika kita berada di pusat-pusat perbelanjaan modern, ketika kita berhubungan dengan perbankan dan produk-produk turunannya. Teknologi yang digunakan bertujuan untuk mempermudah proses akuntansi dari transaksi hingga laporan keuangan.

Laporan keuangan tersebut ditujukan untuk mempermudah pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan (menurut teori agensi adalah pemilik modal/pemegang saham). Jika kemudian terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan, maka akuntan akan menjadi pihak pertama yang disalahkan, karena tidak memberikan laporan keuangan yang benar kepada pihak yang memiliki kepentingan tersebut. Akuntan dituntut untuk jujur dan transparan dalam penyajian laporan keuangan kepada pemilik modal, serta professional dalam bekerja meskipun telah dibantu oleh teknologi perekaman data. Hal tersebut sebenarnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang di dalamnya menjunjung tinggi keTuhanan dan kemanusiaan.

Lebih dalam tentang akuntansi, salah satu keputusan yang akan diambil oleh pemangku kepentingan adalah masalah alokasi anggaran misalnya dalam dunia bisnis jika jumlah penjualan yang dilaporkan terlalu rendah, maka dimungkinkan perusahaan akan mengalokasikan biaya pemasaran yang lebih besar. Kesalahan dalam melakukan alokasi dapat berdampak yang merugikan, misalnya dapat terjadi perpecahan antar divisi dalam perusahaan. Pada lingkup yang lebih luas, akuntansi memiliki peran dalam anggaran negara. Jika dalam level mikro (perusahaan) anggaran yang salah dalam putusan alokasi dapat menimbulkan perpecahan, bagaimana jika hal tersebut terjadi dalam skala makro (kenegaraan)?, dapat kita bayangkan apa yang terjadi?serta sila keberapa dari Pancasila yang menjadi mandul nilainya dalam hal ini?

Pada skala makro akuntansi berfungsi membantu pengambilan keputusan khususnya dalam penentuan kebijakan-kebijakan sosial yang dalam implementasinya membutuhkan alokasi anggaran yang tepat. Karena penentuan kebijakan skala makro tersebut harus dapat mengakomodasi kepentingan publik, maka akuntansi harus memberikan informasi yang netral sehingga tidak hanya kepentingan pihak-pihak tertentu saja yang terakomodasi. Hal tersebut merupakan penerapan sila ke-4 dalam Pancasila. Kemudian pelaksanaan dari kebijakan sosial yang telah diambil bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan public secara merata dan tidak timpang baik pada wilayah maupun golongan tertentu.

Ulasan tersebut memberikan gambaran bahwa di dalam akuntansi terkandung nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila yang seharusnya dijiwai oleh para akuntan di Indonesia. Tetapi bagaimana dengan realitanya? Kita lihat bagaimana laporan keuangan seringkali dimanipulasi karena di dalamnya terdapat kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang seringkali merugikan kepentingan publik. Kita lihat saja kasus-kasus korupsi yang diawali dengan adanya kesepakatan untuk melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan, ketidak efisienan dalam penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban atas dana baik investor dalam dunia bisnis, maupun dana publik yang dihimpun dari masyarakat (pajak dan retribusi).

Permasalahan tersebut akan menjadi “pekerjaan rumah” tersendiri bagi para akuntan, terlebih dalam mempertahankan nilai etis yang di dalamnya terkandung nilai-nilai pengamalan dari Pancasila. Sayangnya dalam perkembangan politik yang terjadi mempengaruhi pendidikan di mana Pancasila hanyalah sekedar menjadi slogan yang mandul dalam penerapannya. Hal tersebut tidak luput dari sejarah di mana Pancasila pada masa lalu hanyalah menjadi alat suatu rezim dalam memperkuat kekuasaan. Tetapi apakah pantas jika nilai-nilai kebaikan tersebut ditinggalkan begitu saja?

Tidak adanya filosofi yang mendasari pola pikir bangsa adalah suatu bom waktu yang setiap saat dapat meledak dengan akibat-akibat seperti berbagai ketimpangan-ketimpangan sosial, konflik yang di dalamnya bernuansa SARA, hingga disintegrasi bangsa. Nilai-nilai Pancasila tersebut perlu ditanamkan kembali agar para akuntan di Indonesia menemukan jati diri bahwa mereka bekerja dalam lingkungan makro sehingga bagaimana mereka bertindak dalam profesi akan berdampak luas dan multi dimensi.

Meskipun dalam penerapannya tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan dan perlu kerja sama berbagai pihak. Meskipun standard akuntansi yang digunakan adalah standard akuntansi internasional karena tuntutan atas globalisasi, namun akuntan juga tetap harus menyadari nilai-nilai yang harus dianut dalam menunjukkan jati diri sebagai bangsa. Akuntan tidak hanya berada dalam kepentingan bisnis, maupun kepentingan public, bahkan kepentingan bangsa. Penanaman nilai-nilai Pancasila tersebut akan menghasilkan akuntan-akuntan yang menyadari jati dirinya sebagai bagian dari bangsa dan bertindak sesuai dengan etika akuntansi yang sebenarnya didalamnya terdapat kesadaran yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Bagaimana mewujudkannya tentu diperlukan kajian yang lebih mendalam.

 

Eka Adhi Wibowo, Dosen Fakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.