Nilai-Nilai Pancasila Pada Generasi Muda
Sebuah negara akan menjadi besar apabila didukung oleh para pemuda yang sadar bahwa pendidikan itu penting bagi mereka. Kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada generasi penerus bangsa yang tidak lain adalah para pemuda. Suatu bangsa yang besar harus mampu bersaing dengan bangsa lain dalam hal apa pun. Namun, bagaimanakah kondisi Bangsa Indonesia saat ini? Masih banyak anak-anak bangsa yang tidak mampu mengenyam pendidikan karena kemiskinan yang tengah melanda negeri ini. Padahal, pendidikan merupakan kunci utama untuk memajukan bangsa ini, belum lagi kasus narkoba yang kian merebak di kalangan generasi bangsa yang seolah tidak kunjung menemukan titik temu. Lantas, apa yang harus kita lakukan untuk membangun bangsa ini? Menjadi generasi unggul yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia melalui pendidikan adalah satu jawaban tepat bagi kita untuk membangun bangsa yang tengah dirundung banyak masalah ini.
Pembangunan Nasional merupakan upaya berkelanjutan untuk memajukan kehidupan bangsa. Modal utamanya adalah generasi bangsa yang cerdas dan kreatif yang memiliki kepekaan pikiran, daya imajinasi yang tinggi, rasa keingintahuan, serta kemampuan untuk menemukan atau menciptakan hal-hal baru. Di tangan para pemuda lah cita-cita bangsa yang semakin tua ini akan diwujudkan. Kejayaan bangsa secara otomatis akan terwujud dengan adanya dukungan dari para pemuda yang unggul. Begitu pula sebaliknya, bangsa ini akan hancur apabila generasi mudanya rusak dan tidak pernah memedulikan masa depan mereka.
Negara Indonesia juga telah berusaha untuk mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan kreatif. Hal tersebut dapat kita lihat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yang mencantumkan tujuan negara; “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dengan demikian, setiap generasi bangsa berhak mengenyam pendidikan sehingga mampu meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia. Hal serupa juga dapat kita simak dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatur pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Tertuang di dalamnya tujuan pendidikan nasional yang menghendaki pengembangan potensi anak bangsa agar menjadi manusia yang bertakwa, berbudi luhur, cerdas, kreatif, berilmu, menguasai teknologi, dan berakhlak mulia. Tujuan tersebut akan dapat terwujud jika terjadi kerjasama yang baik antara pemerintah dan generasi bangsa itu sendiri.
Upaya untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas, cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia tentu tidak lepas dari berbagai hambatan. Hambatan tersebut di antaranya adalah masuknya budaya asing ke Indonesia yang sebagian besar cenderung menjurus pada hal-hal yang negatif. Akibatnya, generasi muda semakin meninggalkan akar budaya luhur bangsanya dan cenderung mengikuti budaya negatif, seperti pergaulan bebas, sikap hidup boros dan glamour, serta penyalahgunaan narkoba. Budaya tersebut jelas sangat memengaruhi mental generasi muda. Mereka menjadi malas belajar, suka keluyuran pada malam hari bahkan mabuk tidak sadarkan diri. Mereka yang seharusnya menjadi generasi penerus cita-cita bangsa hanya akan memperburuk citra negara. Akibatnya, negara ini akan kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas. Tidak aneh kalau tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia semakin meningkat. Belum lagi masalah-masalah sosial lain yang menambah keruhnya suasana. Lantas, bagaimana nasib bangsa ini kalau para generasinya rusak seperti itu? Dapat dipastikan negara ini akan terpuruk jika permasalahan semacam itu dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, pelaksana pendidikan dituntut untuk bekerja lebih optimal.
Di samping pendidikan, faktor lain yang juga berperan dalam membentuk generasi bangsa yang berkualitas adalah rasa iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa keimanan dan ketakwaan akan membentengi seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela. Sebuah pepatah yang berbunyi ‘ilmu tanpa agama adalah buta’ rasanya memang benar adanya. Setinggi apa pun ilmu yang didapatkan tanpa diikuti kepatuhan terhadap perintah agama pasti akan binasa. Sebagai contohnya adalah para pejabat yang terjerat kasus korupsi. Dilihat dari tingkat pendidikannya, seorang pejabat jelas merupakan orang yang berpendidikan tinggi. Hal ini membuktikan bahwa faktor iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa belum tertanam dalam diri mereka. Oleh karana itu, generasi muda hendaknya mempunyai rasa iman dan takwa, di samping juga cerdas dan kreatif. Tuhan lah yang seharusnya kita takuti. Dengan demikian, manusia tidak akan berani melakukan perbuatan-perbuatan keji karena Tuhan senantiasa melihat setiap perbuatan yang kita lakukan dan setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Untuk menanamkan faktor di atas kepada generasi muda, Pemerintah Indonesia telah memasukkan materi pendidikan agama ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah. Selain itu, kegiatan keagamaan seperti majelis taklim dan peringatan hari besar agama juga merupakan solusi lain dalam rangka menanamkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan. Dengan demikian, terbentuklah generasi penerus pilihan yang cerdas, kreatif, berakhlak mulia, dan mengedepankan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan.
Marilah mulai saat ini, kita sebagai generasi muda penerus cita-cita bangsa bertekad untuk menjadi generasi muda yang unggul, kreatif, dan berakhlak mulia dengan usaha keras dan kegigihan serta diimbangi dengan kepatuhan terhadap ajaran agama. Berdasarkan penelitian, kebanyakan manusia hanya memanfaatkan kurang dari 10 persen dari kemampuan otaknya. Jika demikian, mengapa masih ada orang yang menganggap bahwa dirinya bodoh? Bukankah jika kita memaksimalkan kerja otak, kita akan melampaui kebanyakan orang? Ingat apa kata pepatah, tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri Cina. Oleh karena itu, teruslah berusaha wahai generasi muda demi kemajuan bangsa ini dan janganlah pernah berputus asa.
Media Arrivati, M.Si, Pusat Studi Pancasila, Universitas Al Azhar Indonesia