Pribumi

keikoAku mengingat ketika aku kecil, bapakku mengajari beberapa lagu wajib nasional seperti lagu maju tak gentar, lagu bagimu negeri, lagu hari merdeka dan yang lainnya serta mengajariku tentang arti nasionalisme mungkin itu arti nasionalisme versi beliau. Tentang bagaimana aku harus mencintai negaraku, bagaimana memajukan Negara Indonesia dan menginspirasikanku untuk bangga menjadi orang Indonesia.

Dulu, aku begitu bangga jika diminta guru untuk membawa bendera merah putih pada saat acara pesta merayakan tujuh belasan. Bangga juga ketika mendengarkan lagu Indonesia raya. Rasa bangganya tak terkatakan, mungkin pada saat itu aku masih seorang anak yang masih terinspirasi dengan cerita yang dibuat bapakku dulu.

Namun kebanggaan itu berubah menjadi sebuah pertanyaan ketika pada tahun 1998 terjadi demontrasi besar-besaran, upaya pemaksaan penurunan jabatan Pak Harto sebagai presiden, terjadi penjarahan dimana-mana. Tidak hanya itu, muncul kata-kata “ pribumi” yang seakan menjadi kata ampuh untuk menghadang penjarahan. Indonesia terlihat atau bahkan mungkin memang kacau. Seorang anak yang awalnya begitu bangga dengan negaranya berubah menjadi begitu heran dengan negaranya.

Mengapa Indonesia harus kacau? Mengapa orang-orang harus menuliskan kata “ pribumi” pada dinding rumah mereka, pintu toko mereka? Mengapa sejumlah orang bermata sipit harus menjadi takut untuk keluar rumah bahkan pergi meninggalkan Indonesia? Mengapa? Seorang anak bertanya kepada dirinya sendiri.

Memang ada apa dengan pribumi dan non-pribumi? Siapakah pribumi dan non pribumi?

Sejak dahulu kala, Negara Indonesia terbentuk karena sekumpulan daerah di nusantara yang berjanji untuk membentuk Negara dengan dasar senasib dan sepenanggungan. Daerah-daerah tersebut berasal dari pulau sumatera hingga pulau papua ( yang terakhir bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia ). Persamaan nasib dan penanggungan kesengsaraan akibat penjajahan belanda walaupun ada beberapa daerah di Indonesia seperti pulau timor dan maluku yang dijajah Portugis.

Seperti diketahui, bahwa bahkan di pulau sumatera sekalipun terdapat beragam suku bangsa mulai dari melayu, batak, lampung, aceh. Tidak hanya itu, di daerah sumatera sekalipun telah ada proses akulturasi dan asimilasi yang terjadi jauh sebelum NKRI terbentuk. Contohnya saja ras tionghoa yang sudah berakulturasi dan berasimilasi dengan penduduk lokal yang tinggal di daerah sumatera selatan. Begitu juga dengan pedagang Arab atau India Gujarat yang akhirnya banyak berasimilasi dengan penduduk lokal Sumatera Barat.

Lalu mengapakah kita harus mengatakan bahwa masyarakat tionghoa dan keturunan tionghoa sebagai non pribumi? Mengapa orang Indonesia bersikap tidak demikian dengan orang Arab dan India serta keturunannya?

Menurut Wikipedia, Pribumi atau penduduk asli adalah setiap orangyang lahir di suatu tempat, wilayah, atau Negara dengan menetap di sana dengan status orisinal atau asli atau tulen ( indigenous ) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa, bukan pendatang dari negeri lainnya. Dalam masa kolonialis Belanda, yang disebut dengan pribumi adalah orang-orang Melayu. Padahal jika dilansir dalam blog suciptoardi.wordpress.com, dikatakan bahwa yang berhak menyatakan dirinya sebagai penduduk asli Indonesia adalah golongan atau ras austroloid atau kaum negroid yang setelahnya datanglah kaum melanesoide. Masih banyak pula analisis yang dikeluarkan oleh para ahli tentang penduduk asli Indonesia. Artinya bahwa sebenarnya penduduk asli Indonesia sudah tidak berada di Indonesia sendiri. Dan itu bermakna bahwa tidak ada landasan yang signifikan yang bisa menyatakan bahwa ada pribumi dan non pribumi di bumi Indonesia karena semuanya adalah non pribumi.

Jika begitu setiap orang yang tinggal di wilayah NKRI berhak untuk hidup layak tanpa embel-embel sebagai pribumi atau non pribumi. Karena semua orang di Indonesia pada dasarnya adalah pendatang.

Lalu mengapakah masih ada diskriminasi yang mengakibatkan perbedaan perlakuan di antara suku-suku bangsa di Indonesia?

Seperti yang dibahas sebelumnya, Indonesia terbentuk karena berbagai daerah yang mau ikut bergabung menjadi satu Negara dengan alasan senasib dan sepenanggungan. Alasan ini tidak begitu mendasar untuk membentuk suatu Negara. Mungkin karena itulah masih belum ada rasa memiliki dan menjaga keutuhan NKRI sebagai satu Negara bersama yang dimiliki oleh semua warga Negara Indonesia dan setiap orang yang mengaku Indonesia. Sekarang ini mulai digalakkan kembali tentang arti Pancasila. Dalam sila ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia” namun apakah yang dipersatukan jika tidak tali yang kuat untuk menyatukan?

Alasan tentang pribumi dan non pribumi itu adalah alasan yang dibuat-buat saja untuk menghancurkan NKRI yang bisa saja hancur kapan saja. Mungkin pernyataan ini terkesan pesimistis namun itu nyata.

Cerpen ini adalah karya dari Keiko Silalahi, Staf Museum B. Abdullah, Kemendikbud di Jakarta

2 thoughts on “Pribumi

Leave a Reply

Your email address will not be published.