Semangat Pemudaku, Jayalah Bangsaku!

Sumpah Pemuda yang dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928. Menurut Sejarah menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dengan keberanian melahirkan persatuan dan kesatuan bangsa yang saat sekarang ini perlu dipupuk. Persatuan dan Kesatuan Sumpah Pemuda dapat memberikan ide/gagasan atau membimbing generasi yang akan datang untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI.

Pada 28 Oktober 1928 silam gelora para pemuda untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini melalui Kongres Pemudanya sangat membara. Berbagai kelompok pemuda dari seluruh penjuru nusantara hadir dalam sebuah Kongres untuk menyuarakan aspirasi yang sama yaitu persatuan dan kesatuan, mereka menginginkan perubahan dan terbebas dari cengkeraman penjajahan bangsa Belanda. Sebagaimana kita ketahui bahwa Belanda menjajah bangsa Indonesia selama 350 tahun dan dilanjutkan dengan Jepang selama 3,5 tahun. Mungkin hal inilah yang membuat persatuan dan kesatuan bangsa menjadi kuat, rasa kebersamaan karena hidup dalam tirani penjajahan membuat daya juang yang begitu tinggi khususnya di kalangan pemuda.

Saat ini bangsa Indonesia telah lebih dari 70 tahun merdeka dan terbebas dari belenggu penjajahan, tetapi semangat juang khususnya di kalangan pemuda terlihat semakin menurun. Arus globalisasi informasi yang meluncur deras masuk ke Indonesia bahkan telah memasuki setiap rumah tangga melalui perangkat komunikasi yang dimiliki oleh hampir setiap anggota keluarga rupanya telah merubah paradigma dalam sudut pandang kebangsaan.

Saat ini bukan lagi para pejuang kemerdekaan dan pembela tanah air yang menjadi panutan, tapi para pemuda khususnya remaja lebih gandrung mengidolakan artis penyanyi korea. Mereka akan menjerit histeris saat pujaannya tampil dalam sebuah konser yang mereka lihat dengan harga tiket yang tidak murah, bahkan mereka rela antri berjam-jam demi mendapatkan sebuah tiket konser tersebut . Tapi ketika ditanya siapa itu Bung Tomo sedikit sekali diantara mereka yang mengetahui sejarahnya.

Beberapa tahun yang lalu masih sering kita dengar kiprah pemuda melalui wadah seperti karang taruna, bahkan organisasi sekaliber KNPI yang menjadi corong aspirasi para pemuda untuk menyampaikan pendapatnya. Saat ini gaung dari organisasi pemuda tersebut nyaris tak terdengar, jarang sekali acara-acara televisi yang menayangkan kreatifitas pemuda dalam hal-hal yang mendidik. Justru yang menjamur saat ini adalah acara hiburan dan entertainment, konser musik baik artis lokal maupun mancanegara yang jauh dari nilai-nilai edukasi tetapi hanya kesenangan dan hura-hura yang didapatkan. Belakangan malah kelakuan remaja sudah menjurus kepada hal-hal yang negatif seperti penggunaan narkoba, kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh remaja, tawuran pelajar, geng motor, bahkan yang sangat miris adalah sek bebas yang dipertontonkan melalui dunia maya. Bila hal ini tidak segera diantisipasi maka beberapa tahun kedepan kita akan kehilangan pemimpin bangsa yang berkualitas, akan ada lost generation yang akan membuat ketimpangan dalam perjalan sejarah bangsa ini.

Menjadi bahan renungan kita bersama sebagai generasi muda yang harus menjunjungi tinggi Bhinneka Tunggal Ika sebagai alat pemersatu Bangsa yang dilandasi semangat gotong royong yang sejak nenek moyang kita sangat sacral sekali dalam kehidupan dimasyarakat. Sekarang dimana nilai-nilai tersebut sudah luntur oleh berbagai pengaruh budaya yang kita tidak tahu datang dari mana sehingga sedikit saja ada gesekan sudah menjadi besar, padahal alangkah indahnya hidup dengan perdamaian, hidup berdampingan, hidup saling member, saling mengasihi dan menyayangi menjadi modal dasar untuk menjaga keutuhan bangsa dan Negara yang diperjuangan oleh para pejuang dahulu yang tidak mengenal pamrih, atau upah yang harus diterima. Jangankan upah nyawa dan darah mereka korbankan untuk yang nama MERDEKA.

Nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan memahami dan menyadari kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat Indonesia, misalnya tidak boleh membeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar. Coba Anda berikan contoh lain yang pernah dilakukan! Sumpah Pemuda sebagai tonggak Penegas Persatuan bangsa Indonesia dapat mencegah perpecahan bangsa, guna memelihara stabilitas pembangunan Nasional untuk mengisi kemerdekaan.

Jika ada hambatan seperti mengaggap suku bangsanya lebih baik dari yang lain atau menganggap agamanya paling baik dan sebagainya, dapat kita atasi bila kita mengamalkan isi Sumpah Pemuda, sebab tanpa persatuan dan kesatuan, apapun yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa tidak akan berhasil. Anda tahu bahwa sila ketiga Pancasila mengandung makna Cinta Tanah Air, yang artinya Cinta kepada Negara tempat kita memperoleh kehidupan dan mengalami kehidupan semenjak lahir sampai akhir hayatnya.

Oleh sebab itu kita selalu tanggap serta waspada terhadap setiap kemungkinan ancaman, gangguan dan rongrongan yang dapat membahayakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam UUD 1945 pasal-pasal yang berhubungan dengan Persatuan dan Kesatuan yaitu:

Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara“. ayat (2) berbunyi: “Syaraf-syaraf pembelaan Negara diatur dengan UU”.Pasal 32 berbunyi: “Pemerintah Indonesia memajukan Kebudayaan Nasional“.Pasal 35 berbunyi: “Bendera Negara Indonesia ialah Merah Putih“.Pasal 36 berbunyi: “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia“.

Semua pasal-pasal itu mengatur masalah persatuan dan memperkokoh kesatuan dalam memajukan cita-cita bersama dan makna yang terkandung didalamnya, bahwa Persatuan dan Kesatuan itu merupakan syarat mutlak bagi tegaknya suatu Negara dan Bangsa. Coba: Anda buka UUD 1945, simak dan hafalkan pasal-pasal yang berkaitan dengan Persatuan dan Kesatuan. Jika Anda telah memahami tentang makna Sumpah Pemuda, mari kita lanjutkan pada bahasan berikut tentang tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama Sila Persatuan Indonesia antara lain:

Menempatkan Persatuan dan Kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara, sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.Sanggup dan rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.Cinta Tanah Air dan Bangsa.Bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

Mencintai Tanah Air dan Bangsa mendorong setiap warga negara untuk lebih mengenal dan menghayati, adat istiadat dan kehidupan Bangsa Indonesia yang beraneka ragam coraknya dari seluruh Tanah Air. Sudah menjadi kewajiban Bangsa memajukan pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang ber Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai perwujudannya adalah Sumpah Pemuda. Apa itu Sumpah Pemuda?

Kita ketahui bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah Cerminan dari tekad dan ikrar para Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa. Pada saat itu mereka tidak membeda-bedakan Suku, Pulau, dan Organisasi mana, karena tekad mereka ingin bersatu untuk merebut Kemerdekaan dari para penjajah. Semangat Persatuan pada waktu itu sangat menonjol, mereka bertekad hidup atau mati tiada jalan lain untuk merebut kemerdekaan kecuali bersatu padu.

Hasil dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu pernyataan Sumpah Pemuda yang berbunyi:
1. Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
3. Kami putra putri Indonesia mengaku, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Ketiga keputusan tersebut dipatuhi oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia. Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuan, yaitu Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat dan Pendidikan. Adapun makna Sumpah Pemuda menjadi tonggak penegas yang sangat penting dalam sejarah atau lebih jelasnya, bahwa kita wajib menjujung tinggi persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kita bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia; Karena itu kita wajib mencintai tanah air, bangsa dan bahasa Indonesia.

Oleh karena itu dengan momen peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2015 ini, kiranya bisa dijadikan tonggak untuk kembali membangkitkan rasa nasionalisme kebangsaan bagi para pemuda. Untuk itu diperlukan intervensi pemerintah yang lebih intensif khususnya dalam hal penyediaan wadah pembinaan bagi generasi muda, tentunya disamping wadah yang disediakan juga diperlukan sosialisasi kepada generasi muda agar sarana yang disediakan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Memang untuk merubah sudut pandang generasi muda agar kembali memiliki rasa kebangsaan yang tinggi tidak bisa dilakukan secara drastis, pendekatan, sosialisasi dan sarana yang memadai diperlukan sebagai tahapan proses merubah paradigma ini.

Maka untuk itu para pemuda yang ada di negeri ini bersemangatlah untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, mengutamakan musyawarah dalam meyelesaikan permasalahan yang timbul di dalam kehidupan masyarakat kita. Baju boleh beda, suku boleh beda, agama boleh beda tetapi hidup dalam kebersamaan itu lebih penting jangan hanya perbedaan pendapat menjadikan kita bermusuhan atau berbeda pilihan membuat rusuh dan tidak ada perdamaian. Generasi muda harus berjuang dengan jalan dan cara yang bermartabat dan memuliakan insan bangsa.

Salam Sinergi Bangsa!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *