DEMORALISASI
DALAM mitologi suku Maya, setiap daur perhitungan panjang (5.126 tahun) menggambarkan sebuah zaman. Pada setiap zaman, Tuhan akan menurunkan seorang utusan yang saleh beserta para pengikutnya. Ketika daur tersebut berakhir pada tahun tertentu, pada saat itu, bencana akhir zaman alias Kiamat terjadi. Dari sudut pandang keilmuan, ramalan semacam itu tak perlu membuat kita khawatir, karena secara ilmiah tidak mungkin sebuah kalender kuno dapat menentukan secara tepat masa depan planet bumi pada suatu tanggal, bulan, dan tahun tertentu.
Dari sudut pandang iman, kita mendapatkan penegasan dari ajaran yang kita anut bahwa hari kiamat itu akan datang, tetapi tidak ada seorang manusiapun yang dapat secara tepat mengetahui saat datangnya hari (kiamat) itu. Kiamat tetap menjadi rahasia Sang Pencipta. Apa yang akan terjadi tetap menjadi rahasia Ilahi. Ramalan suku Maya bahwa kalender bumi akan terhenti pada tanggal, bulan dan tahun tertentu itu diartikan sebagai akhir siklus lama, bukan tanda akhir zaman (kiamat). Pilihan memasuki siklus baru ada di tangan kita.
Akan tetapi, kiamat dalam konteks moral sudah sungguh terjadi di republik ini. Kiamat moral sudah kita alami. Dewasa ini, kesadaran manusia akan etika dan moralitas semakin merosot. Nafsu materialisme, sikap hidup konsumtif, hedonistik, kekerasan, kebohongan, kemunafikan, keculasan, dan penyalahgunaan kekuasaan kian marak. Dekadensi moral sangat telanjang. Sensitivitas dan kebeningan nurani sepertinya tak lagi dimiliki. Nafsu untuk terus berkuasa dan memperkaya diri dengan segala macam cara jauh lebih dominan ketimbang hidup ugahari dan memberi keteladanan.
Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) makin meraja lela. Mental korup yang merupakan penyakit paling kronis ini telah merasuki elit dan petinggi negeri ini. Korupsi sepertinya menjadi bagian integral kehidupan (oknum) elit-elit kita yang bermental bejat yang selalu berselingkuh dengan para pengusaha yang juga bejat mentalnya. Parahnya lagi, pelakunya justru para elit pejabat yang duduk di lembaga-lembaga negara terhormat (di lembaga Eksekutif, Legislatif, bahkan di lembaga Yudikatif).
Korupsi, kebohongan, keserakahan, ketidakadilan, penindasan, jalan pintas, mafia hukum, mafia peradilan, suap-menyuap, diskriminasi, kriminalisasi dalam rupa-rupa manifestasinya terus terjadi sampai hari ini. Kemajuan ekonomi dan keuntungan material dianggap segala-galanya dan menjadi panglima. Untuk mewujudkan ambisinya, sikut kanan, sikut kiri. Tonjok sana, tonjok sini. Tak peduli lawan, tak peduli kawan. Di sini, ungkapan Thomas Hobbes “Homo Homini Lupus” menemukan aktualitasnya.
Upaya-upaya untuk mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya begitu kasat mata. Dampak negatif yang ditimbulkannya tak lagi dipikirkan. Harapan untuk memperoleh keuntungan finansial yang melimpah telah membutakan mata hati akan penderitaan orang lain. Semuanya dilakukan untuk memuaskan nafsu dan ambisi pribadi pelakunya. Semua itu merefleksikan, betapa penghayatan serta praktik atas kaidah-kaidah etika dan moral di negeri ini merosot tajam.
Fragmentasi sosial dengan beragam bentuknya terus menggerogoti keharmonisan dan kerukunan hidup bermasyarakat di negeri ini. Sekat-sekat sosial terus dibangun. Dimensi kemanusiaan tenggelam dalam kacamata berlensa diskriminatif dan ketidakadilan. Akibatnya aneka konflik sosial yang merugikan masyarakat sulit dihindari.
Harmonisasi kehidupan sosial, politik, budaya, keamanan dan pertahanan tergerus oleh rupa-rupa konflik, ketegangan, kekerasan, teror, permusuhan, kebencian, dendam dengan berbagai latar belakang, ekspresi dan ekskalasinya. Pornografi, pornoaksi, narkoba, HIV/AIDS, pergaulan bebas, prostitusi, aborsi, pelecehan seksual, jual-beli ‘manusia’ terus terjadi. Kepekaan nurani, integritas, rasa malu, rasa bersalah, dan sikap jujur tak lagi dimiliki.
Dalam relasi sosial antarsesama, kita saling curiga. Kelompok/golongan/aliran yang satu curiga terhadap lainnya. Antarinstitusi saling curiga, saling sadap. Kampung/desa yang satu curiga terhadap kampung/desa yang lain. Suku/etnis yang satu curiga dengan lainnya, dan berbagai kecurigaan lainnya. Bahkan yang paling mengerikan, dengan penegak hukum pun kita tak lagi percaya.
Nilai-nilai keutamaan hidup, macam nilai-nilai pengorbanan, kerja keras, ketekunan, kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran, keadilan, kesetiaan, dan keteguhan tergeser oleh desakan arus zaman yang menawarkan nilai-nilai baru: kemunafikan, kelicikan, individualistis, kekuasaan, sikap yang sarat dengan pamrih, ataupun ketidakpedulian. Pergeseran nilai (values) pun tak dapat dihindari. Inilah situasi yang melanda dan membelenggu masyarakat kita sekarang ini. Negeri ini semakin terpuruk dan terhinakan. Dan itu sungguh mengenaskan.
Ketika manusia menjadi kehilangan kepribadian, menjadi latah dan hidup penuh dengan kepalsuan. Ketika manusia mengalami kekosongan eksistensial. Ketika manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya. Ketika manusia (pejabat) tak lagi peduli pada rakyatnya yang menderita. Ketika manusia tak lagi punya moral, etika, estetika, rasa malu, penuh ketidakadilan, kebohongan, keculasan, bukankah di sana telah terjadi kiamat moral?
Di tengah situasi krisis seperti yang dipaparkan di atas, penulis berpendapat penguatan integritas pribadi dan autorefleksi kehidupan beragama mutlak dilakukan. Dalam menghadapi rupa-rupa masalah yang sedang kita alami, utamanya terkait degradasi moral akut belakangan ini, kemampuan untuk menguatkan integritas pribadi dan melakukan autorefleksi kehidupan beragama sangat diperlukan. Setiap pribadi dan agama harus berani membuka diri, tidak bisa berdiam diri bertahan pada konsep dan tata aturan lama. Cara hidup beragama kita hendaknya terus-menerus menghayati dan menerapkan agamanya secara benar, diiringi daya kritis dan keterbukaan untuk selalu memeriksa diri dan praktik keagamaannya.
Agama harus menjadi terang, pedoman, pemacu perkembangan pribadi secara maksimal, penghormatan-penghargaan individu yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari menuju ke pemenuhan seluruh dimensi manusia yang jasmani-rohani itu. Agama hendaknya memungkinkan pemeluknya mampu bertindak meyakinkan atas dasar imannya, sembari membuka diri dan rendah hati jika ternyata apa yang ia perbuat itu perlu diperbaiki dan disempurnakan. Dengan demikian, demoralisasi dapat dieliminasi dan diantisipasi.