Pancasila Menuju 70 Tahun Indonesia Merdeka
Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia sangat mengandung makna yang penting bagi sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Dimana segala perbuatan, kegiatan masyarakat sebagai warga negara Indonesia, haruslah didasarkan pada nilai-nilai dan semangat Pancasila. Semua elemen warga negara mulai dari dini hingga lanjut usia, dari bangku paud hingga jenjang pendidikan tinggi, para pekerja dan para pengemban amanah rakyat dalam jabatan perwakilan, elit elit politik , ekonomi, para penguasa dan sebagainya.
Pancasila sebagai produk awal kemerdekaan yang di bentuk dan perjuangkan oleh para pendiri bangsa dengan semangat yang membara untuk merdeka dan mengawali pemerintahan yang berdaulat dan bebas dari campur tangan negara lain. Pancasila erat kaitannya dengan proklamasi dan undang undang dasar tahun 1945. Proklamasi sebagai norma pertama yang menuntun lahirnya Pancasila dan undang undang dasar tahun 1945.
Semangat yang membara oleh para pendiri bangsa dan juga para bangsa Indonesia yang berjuang untuk merdeka dan membuat tata hukum bangsa Indonesia sendiri dengan segera sangat lah mengharapkan apa yang menjadi semangat yang membara itu terus berkobar dan tak kenal lelah mengobarkan semangat Pancasila. Tak hanya mengobarkan semangat saja tapi juga menghafal, memahami, dan mengimplementasikan nilai nilai dalam sila-sila Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Akan tetapi banyak kenyataan yang bisa membuktikan bahwa nilai-nilai dan semangat Pancasila sudah kurang membumi. Salah satu bukti bahwa semangat dan nilai Pancasila tidak membumi di negeri ini adalah terlihat dari nilai yang terdapat pada sila 1 yaitu ketuhanan. Dalam keseharian saja banyak warga negara yang masih belum mengamalkan ajaran ajaran sesuai dengan agama yang wajib di anut di negara, contohnya dalam pelaksanan ujian nasional saja masih banyak yang menghiraukan nilai ketuhanan dengan bertindak tidak jujur seperti menyontek. Dalam sila ke 2 yang memuat nilai kemanusiaan misalnya dalam keseharian dimana kesadaran sikap dan prilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Dalam sila ke 3 yaitu nilai persatuan diamana usaha ke arah bersatu dalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan dalam sila ini menghargai perbedaan atas keanekaragaman yang di miliki bangsa Indonesia. Sila ke 4 yaitu nilai kerakyatan dimana demokrasi sangat dijunjung tinggi atau pemerinahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Namun nyatanya cara voting yang banyak di gunakan dan lunturnya kegiatan rembug desa. Sila ke 5 yaitu nilai keadilan dimana mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yang kemudian agar mudah terlaksanakan maka dituangkan dalam UUD 1945 dan Peraturan perundang- undangan.
Nilai-nilai dalam Pancasila tersebut justru mulai melemah. Padahal dilihat dari sejarahnya bahwa bangsa dari awalnya adalah bangsa yang kaya akan keberagaman. Kaya akan perbedaan. Singkatnya, bangsa ini adalah bangsa yang pluralistik. Keberagaman menjadi jati diri kita sebagai sebuah bangsa. Karena itu, keberagaman tidak perlu dihilangkan. Dan menuju 70 tahun Indonesia Merdeka sangat perlu membangkitkan semangat memperjuangkan, menghafal, memahami, dan mengimplementasikan nilai – nilai pancasila sangat di butuhkan untuk membangun generasi yang tak acuh dengan negaranya, yang peduli, dan bersemangat membangun negara ini jauh lebih maju menuju 70 Tahun Indonesia Merdeka yang di mulai dari diri sendiri untuk menciptakan suatu persamaan kesatuan di tengah keanekaragaman yang ada di Indonesia.
Mengobarkan Semangat Pancasila
Memperingati lahirnya Pancasila 1 Juni 2015 ini, penulis mengajak segenap pembaca untuk kembali menghidupkan semangat Pancasila yang telah dikobarkan 70 tahun silam. Pancasila yang telah dipilih menjadi dasar republik ini harus bisa membawa Indonesia kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Pancasila bukanlah sekedar simbol pemersatu, Pancasila bukanlah alat untuk melakukan pembenaran untuk merepresi rakyat dengan tujuan pelanggengan kekuasaan. Pancasila adalah watak asli bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Oleh karenanya penulis berharap kepada para pemimpin negeri ini untuk bersatu bersama rakyat, bergotong rakyat mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka. Indonesia yang rakyatnya sejahtera, Indonesia yang tidak tunduk pada kepentingan asing, Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri (BERDIKARI) sebagaimana dikatakan bung Karno dengan konsep trisaktinya (berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik dan berprikebadian dalam kebudayaan). Dan kesemuanya itu bisa kita lakukan selama Pancasila masih menjadi dasar dan tujuan dari NKRI.
Adi Sanjaya Putra, Pemerhati Budaya, tinggal di Padang, Sumatera Barat