Refleksi 71 Tahun Indonesia Merdeka

Tanggal 17 Agustus 1945 adalah sejarah monumental bagi bangsa Indonesia, hari diproklamasikannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Setiap tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia merayakannya sebagai peringatan hari kemerdekaan dalam berbagai bentuk perayaan upacara maupun pesta rakyat yang begitu meriah. Setelah diproklamasikan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat penuh atas tanah air Indonesia yang berwilayah seluruh nusantara , kemudian pemerintah Indonesia terus mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu membangun warga negara Indonesia mencapai suatu kesejahteraan yang adil, makmur dan merata.

Membangun warga negara Indonesia menuju kesejahteraan yang adil, makmur dan merata, ternyata harus dilalui dengan berbagai lika-liku dinamika sosial politik yang berkembang di dalam negeri maupun di luar negeri yang memberikan kontribusi positif maupun negatif dalam perjalanan pembangunan bangsa. Sebagai sebuah negara yang merdeka, Indonesia seringkali mengalami pengalaman buruk, karena dihantam oleh gejolak sosial politik dan ekonomi yang berakhir dengan jatuh bangunnya sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Akibatnya rejim berganti rejim menciptakan ketidakstabilan kondisi sosial politik negara yang kita kenal dengan adanya Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi . Masing-masing memiliki cacatan sejarah yang selalu dikenang oleh bangsa ini.

Kini kita berada pada usia ke – 71 tahun Indonesia merdeka. Sebuah usia yang cukup matang. Hiruk-pikuk dinamika perjalanan hidup berbangsa dan bernegara selama 71 tahun ini , tentu semakin teruji dalam menghadapi tantangan maupun hambatan yang datang baik dari dalam maupun dari luar. Tantangan terberat dari usia ke-71 tahun kedepannya adalah menghadapi tantangan arus globalisasi yang diikuti dengan tuntutan keterbukaan dan demokratisasi serta digitalisasi teknologi dan informasi yang semakin tak terbatas ruang dan waktu seolah-olah dunia semakin sempit. Dampak negatifnya mulai menjamur masuk dalam sendi-sendi dan pilar-pilar benteng kehidupan berbangsa dan bernegara.

Akibat globalisasi itupun telah  bangsa Indonesia pun memasuki iklim keterbukaan dan demokratisasi dalam penyelenggaraan sistem ketata negaraan Indonesia yang diawali dengan gerakan Reformasi dalam tatanan kehidupan sosial, politik, ekonomi, hukum dan Hak Asasi Manusia. Perubahan sistem penyelenggaraan ketatanegaraan tersebut akhirnya mempengaruhi pola pikir dan pola tindak rakyat yang juga dapat meninggalkan nilai–nilai luhur keindonesiaan sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945.

Sejak 71 tahun yang lalu, Indonesia diakui sebagai sebuah negara yang paling moderat, paling santun, dan paling toleran, tetapi kini citra Indonesia menjadi negara yang  paling intoleran, dan paling radikalis. Penilaian citra buruk ini terjadi sebagai akibat logis dari ketidasiapan menghadapi arus globalisasi berhadapan dengan nilai-nilai budaya luhur bangsa yang selama ini dipahami oleh rakyat dipaksakan harus beradaptasi dengan nilai – nilai baru sebagai dampak globalisasi.

Selain itu dalam aspek sosial politik menunjukan bahwa dampak keterbukaan dan demokratisasi menuntut agar Indonesia harus membuka diri untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai tuntutan globalisasi, maka kini Indonesia sudah menjadi salah satu negara yang paling demokratis di dunia menduduki tiga besar negara demokrasi di dunia.

Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar, tentu dihadapi dampak positif dan negatif. Dampak positif, kalau rakyatnya sudah dapat berpartisipasi secara langsung dalam mekanisme seluruh penyelenggaraan pemrrintahan dan pembangunan. Dampak negatif, ketika iklim keterbukaan dan demokrasi dimanfaatkan sebagai peluang untuk ditumbuh suburkan bibit ideologi lain selain ideologi Pancasila dan paham radikalisme yang mengancam eksistensi negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sudah tentu akan ada implikasi buruk yaitu berpotensi ancaman disintegrasi nasional.

Oleh karena itu pada momentum perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia dalam usia yang ke -71 ini, perlu melakukan refleksi total. Sudah tepatkah posisi pemerintahan saat ini dalam mengendalikan haluan negara ini sesuai falsafah dan dasar negara Pancasila dan UUD 1945 ?.

Hal ini penting dilakukan, karena tantangan yang akan dihadapi kedepan jauh lebih berat. Tantangan tersebut secara nyata sudah didepan mata. Seperti Indonesia harus berpacu dengan tuntutan era MEA, selain globalisasi dengan pengaruh negatif sebagai ikutannya.

Sementara di dalam negeri masih eksis paham radikalis dan separatis. Mampukah pemerintah menimalisir semua potensi tantangan tersebut menjadi kondusif dan berubah menjadi potensi dan kekuatan bangsa dalam membangun. Jika kita terlena dalam arus yang berkembang saat ini, maka masa depan generasi Indonesia akan menuju pada generasi yang tidak percaya diri pada jati dirinya. Generasi yang ikut arus dan pada akhirnya akan merusak citra bangsa sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Akhirnya DIRGAHAYU 71 TAHUN INDONESIA MERDEKA.

Paskalis Kossay, penulis buku dan narasumber untuk persoalan Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *