[SURVEI SINERGI BANGSA] Pentingnya Keterlibatan Guru Agama dalam Penguatan Pemahaman Pancasila di Sekolah
Ada kecenderungan generasi muda saat ini berkeinginan agar Dasar Negara RI diganti dengan agama tertentu. Maka, perlu ada terobosan yang lebih kuat dalam dunia pendidikan agar pemahaman Pancasila dapat mengakar pada sanubari generasi masa depan bangsa.
Pada bulan Maret- Mei 2015 silam, Sinergi Bangsa sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Wawasan Kebangsaan melaksanakan survei lokal mengenai Pancasila di kawasan Yogyakarta yang melibatkan Guru dan Siswa. Hasilnya cukup memberikan gambaran bahwa masih ada siswa yang setuju Pancasila sebagai dasar negera digantikan dengan agama tertentu.
Survei ini memang terlalu dini jika dijadikan parameter secara nasional. Namun jika diambil sisi positifnya, survei ini sebagai secuil gambaran yang ada dalam benak generasi muda saat ini. Survei ini bisa juga sebagai peringatan dini atau early warning bagi pengambil keputusan khususnya di dunia pendidikan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi degradasi nilai Pancasila.
Jika selama ini peran penanaman nilai Pancasila di sekolah hanya dibebankan kepada guru PKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) maka sungguh kasihan mereka. Apalagi jumlah jam mata pelajaran sangat sedikit yakni hanya 2 jam seminggu. Apalagi dengan waktu sesingkat itu, tidak hanya Pancasila saja yang diberikan, tapi juga materi lain yang menyangkut kewarnegaraan. Jadi merosotnya nilai-nilai Pancasila tidak bisa dibebankan kepada guru-guru PKn.
Mestinya, pemerintah melalui Menteri Pendidikan menyadari kondisi ini, dan segera membuat langkah yang strategis. Misalnya dengan penanaman Pancasila dengan mengerahkan semua tenaga pengajara di sekolah. Setiap guru diberi kewajiban yang sama untuk menggembleng karakter siswa dengan menyusupkan nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam setiap mata pelajaran yang diberikannya. Namun sebelumnya dilakukan pembekalan untuk semua guru agar lebih mudah dan tepat cara menyampaikan kepada siswa.
Hasil survei tersebut merupakan cermin dari kegagalan pendidikan agama sebagai pembentuk karakter, sehingga yang lahir bukan manusia yang berkarakter tetapi sikap fundamental dan dogmatis. Tanggapan persetujuan agama menjadi dasar negara merupakan cerminan dari sikap dogmatis dan fundamental siswa sebagai dampak dari ajaran guru, khususnya guru agama.
Bahkan ada anggapan bahwa seperti guru matematika di sela- sela mata pelajaran yang diajarkan, ditanamkan doktrin kepada salah satu agama. Di negara yang berbhinneka seperti Indonesia, sangat penting Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup untuk menumbuhkan sikap toleransi. Survei terjadi karena para siswa kurang referensi dan pengetahuan serta pemahaman yang memadai terhadap nilai-nilai Pancasila.
Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan harus punya kebijakan yang serius terhadap ancaman ini. Perlu diketahui sistem pendidikan di Indonesia selain sekolah di bawah kementrian pendidikan seperti SD, SMP, dan SMA, juga ada sekolah sederajat yang dibawah kendali Kementrian Agama yakni Madasrah dan Pondok Pesantren. Nah, di lembaga pendidikan dalam naungan Kementrian Agama pasti kurikulum pendidikan sarat akan nilai-nilai agama atau moral. Pelajaran agama pasti lebih berat porsinya ketimbang pelajaran yang lain.
Disinilah pentingnya melibatkan guru agama dalam penanaman nilai-nilai Pancasila. Apalagi guru agama memiliki tanggung jawab yang lebih terhadap penanaman nilai moral dan karakter bangsa. Guru agama harus bisa menjabarkan bahwa Pancasila juga mengadopsi nilai-nilai religi seperti yang tertuang dalam sila pertamanya. Selain itu, Pancasila merupakan ideologi yang cocok dengan semua agama sehingga tidak ada gesekan antara nilai Pancasila dengan nilai moral agama.
Selain, itu, untuk meminimalisir sikap dogmatis, guru agama juga wajib memupuk rasa toleransi Beragama. Karena kita ketahui Indonesia adalah Negara yang memiliki 6 agama resmi disamping kepercayaan kepada Tuhan YME. Sehingga diharapkan sikap anak didik agar lebih menghargai keyakinan yang berbeda.
Dan yang paling penting disampaikan adalah peran Pancasila sebagai ideologi pemersatu dari kemajemukan bangsa. Tak hanya agama, bangsa Indonesia itu sangat beragam baik golongan, suku dan bahasa. Maka kehadiran dasar Negara yang bisa memayungi semua perbedaan itu yang diharapkan. Para pendiri bangsa memahami kondisi ini, dan tidak ingin bangsa Indonesia akan mengalami perpecahan akibat perbedaan. Maka Pancasila tampil sebagai pemersatu negeri yang Bhinneka Tunggal Ika.